Blitar- Dalam rangka persiapan penilaian P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM), Jajaran Rupbasan Blitar ikuti secara virtual kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di ruang sekretariat.

Kegiatan ini, diikuti oleh seluruh UPT Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Selepas kegiatan ini Karupbasan Blitar , Soedarto tidak lupa memberikan beberapa arahan kepada jajarannya, “Demi mewujudkan UPT yang melaksanakan P2HAM melakukan penguatan khususnya terkait sarana dan prasarana sesuai indikator P2HAM serta peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik , kita selaku abdi masyarakat wajib meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kita yang berbasis P2HAM”, Ujar Soedarto dalam arahannya.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)
Leave a Comment