Blitar– Selasa, 5 April 2022 Reskrim Polres Blitar dan Kejari Blitar melakukan Penarikan Barang bukti untuk diserahkan kepada pemiliknya berupa 1 Unit Dumputruk AG-8510-UO dari Reskrim Polres Blitar dan 3 Unit Sepeda Motor (Honda Vario, Honda Grand Hitam dan Jialing) oleh Kejari Blitar.

Selanjutnya Tim Pengelola Basan Baran memproses pengeluaran Basan dengan melakukan Penelitian Berkas dan Fisik, pendokumentasian secara internal dilanjutkan dengan proses pengeluaran Basan dan yang terakhir dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Basan oleh kedua belah pihak.
Proses Pengeluaran Basan berjalan dengan lancar dan aman, Kegiatan Pengeluaran Basan sesuai SOP, dengan tetap mengedepankan protokol kesehahtan Covid-19 dan kegiatan pengeluaran Basan berjalan dengan lancar dan aman.
Karupbasan Blitar, Soedarto menilai kegiatan ini bertujuan untuk Peningkatan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait sehingga terwujudnya pelayanan prima terhadap APH terkait dan masyarakat.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)
Leave a Comment