Blitar– Pada hari ini Jum’at, 01 April 2022 Kejari Blitar melakukan Penarikan Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra AG-6901-LA untuk dikembalikan kepada sipemegang (yang berhak).Tim Pengelola Basan Baran Rupbasan Blitar memproses pengeluaran Basan dengan melakukan Penelitian Berkas dan Fisik, pendokumentasian secara internal dilanjutkan dengan proses pengeluaran Basan.Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Basan oleh kedua belah pihak,

kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prosedur pencegahan penularan Covid 19. Kegiatan Pengeluaran Basan sesuai SOP, dengan tetap mengedepankan prosedur pencegahan penularan Covid 19.
Karupbasan Blitar berharap kegiatan ini bertujuan terciptanya peningkatan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait sehingga terwujudnya pelayanan prima terhadap APH terkait dan masyarakat.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)
Leave a Comment