Blitar- Karupbasan Blitar dan Jajarannya ikuti Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan
Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur sebagai tindak lanjut Surat Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal
Kemenkumham RI.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Ruang Raden Wijaya Kawil Kemenkumham Jawa Timur yang dihadiri oleh Inspekut Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ketua Ombudsman Jawa Timur, Pemimpin Inti Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sedangkan Jajaran Rupbasan Blitar dikomandoi oleh Kasubsi Adm. Dan Pengelolaan Moch. Firman mengikuti secara virtual via Zoom di Aula Serba Guna Milik Rupbasan.
Pada sambutannya, Wisnu Nugroho Dewanto selaku Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan bahwa 1/3 satuan kinerja telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), semoga tahun depan jumlahnya semakin meningkat.
Razilu selaku Inspektur Jendral Kemenkumham berpesan untuk selalu berpikir positif mengenai perjanjian kinerja yang telah kita lakukan maka akan menghasilkan sebuah takdir yang positif.
“Jagalah pikiran kita maka akan berkata positif, berperilaku positif, berkebiasaan positif, bernilai positif, hingga akhirnya bertakdir positif” Lanjut Razilu.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih pencapaian yang telah diraih oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dan seluruh satuan kinerja Kumham Jatim atas prestasinya di tahun 2021 bahkan beberapa diantara meraih predikat WBK dan WBBM.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)
Leave a Comment